
Selasa 02 Juni 2020 pukul 10.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H., M.M. diwakili oleh Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. melaksanakan Koordinasi terkait Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan Badan KesbangPol Kab. Lampung Timur.
Bertembpat di Badan Kesbangpol Kab. Lampung Timur, Sekretaris Badan Rifian Hadi, S.E. menyambut kedatangan BNN Kabupaten Lampung Timur dengan antusias. Pada kesempatan ini, Kasi P2M BNNK Lampung Timur menyampaikan beberapa hal, antara lain :
- Pelaksanakan rapat koordinasi Tim Terpadu Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika sesuai dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.198/30-SK/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika Kabupaten Lampung Timur;
- Menentukan program-program yang akan dilaksanakan dalam pembentukan Desa Bersinar.
Hasil akhir dari koordinasi ini adalah, bahwa pelaksanaan kegiatan akan mengalami penundaan. Hal ini dikarenakan masih maraknya kasus Corona sehingga memaksa Tim Koordinasi untuk menunda kegiatan sementara.