Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KOORDINASI PILOT PROJECT DESA BERSINAS DI DESA LABUHAN RATU VII

Dibaca: 1 Oleh 03 Jun 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
KOORDINASI PILOT PROJECT DESA BERSINAS DI DESA LABUHAN RATU VII
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Rabu 03 Juni 2020 pukul 10.00 wib Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. melaksanakan koordinasi terkait kegiatan Pilot Project Desa Bersinar. Pada kegiatan ini BNN kabupaten Lampung Timur diterima langsung oleh Kepala Desa Labuhan Ratu VII Bapak Sumarno. Pertemuan dilaksanakan di rumah Bapak Sumarno dikarenakan balai desa sedang dalam proses renovasi.

Pada kesempatan ini, Kasi P2M BNNK Lampung Timur menyampaikan beberapa hal, terkait 3 keiteria kategori desa bersinar antara lain :

  1.  Agar Kepala Desa segera membentuk Satgas Anti Narkoba di Desa Labuhan Ratu VII.
  2. Melaksanakan sosialisasi tentang P4GN di desa Labuhan Ratu VII
  3. Melaksanakan tes urine kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Menurut Bapak Sumarno terdapat alokasi anggaran dana desa tahun 2020 untuk pelaksanaan 3 hal yang menjadi kriteria desa bersinar, tetapi karena situasi pandemi saat ini, maka lebih dr 50% dana desa dialihkan untuk kegiatan penanganan virus Covid-19. Hal ini tentunya berdampak pada program2 P4GN karena kegiatan yang telah dianggarkan terpaksa ditunda pelaksanaannya.

Untuk menyiasati hal ini, Kasi P2M menyarankan agar Kepala Desa melaksanakan sosialisasi dan membentuk satuan tugas terlebih dulu. Hal ini disebabkan karena kegiatan tersebut dapat dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran. Bapak Sumarno selaku kepala desa pun menyambut baik saran tersebut dan akan segera membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel