
Pada Kamis 23 Juli 2020 pukul 09.00 wib Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. melaksanakan Survey Indeks Ketahanan Keluarga Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada 20-23 Juli 2020. Sesuai dengan Surat Perintah Kepala BNN RI Nomor : Sprin/2240/VI/DE/PC.01/2020/BNN tentang Penunjukan Petugas Pengambil Data (Enumerator).
Kegitan ini bertujuan untuk mengetahui indeks ketahanan keluarga terkait penyalahgunaan narkotika. Tujuan lainnya adalah untuk melihat sejauh mana partisipasi masing-masing anggota keluarga untuk menghindari dan melindungi diri dari narkotika. Selama 20-23 Juli, Enumerator BNN Kabupaten Lampung Timur telah melakukan survey pada 20 keluarga terpilih yang berada di RT 29 dan RT 33 Dusun IV Desa Labuhan Ratu VII.
BNN Kabupaten Lampung Timur mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh keluarga yang menjadi responden. Berkat kerjasama yang baik, pengambilan data dengan menggunakan kuesioner ini dapat berjalan dengan baik.