Skip to main content
Berita Kegiatan

KOORDINASI PERIHAL PEMBENTUKAN DESA BERSINAR BERSAMA DENGAN BADAN KESBANGPOL KABUPATEN TULANG BAWANG

Dibaca: 21 Oleh 10 Mar 2021Maret 26th, 2021Tidak ada komentar
KOORDINASI PERIHAL PEMBENTUKAN DESA BERSINAR BERSAMA DENGAN BADAN KESBANGPOL KABUPATEN TULANG BAWANG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Rabu 10 Maret 2021 pukul 10.00 Kepala BNNK Lampung Timur Raden Gunawan JS,.S.H.,.M.M yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur, Johan Ibrahim,S.E didampingi Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Lampung Timur, Soni Gunawan, S.E. melaksanakan Koordinasi perihal Pembahasan Pembentukan Desa Bersinar berdasarkan permintaan lisan Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Tulang Bawang, Bp. Hamami Ria, S.Sos.,M.M. menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi antara Gubernur Lampung, Kepala BNNP Lampung, seluruh Kepala BNNK/Kota Prop Lampung dan seluruh Kepala Badan KesbangPol yang salah satu hasilnya adalah pembentukan Desa Bersinar.

Kepala Badan KesbangPol Kab. Tulang Bawang menyampaikan bahwa Pemda Kab. Tulang Bawang telah membentuk Tim Terpadu Pelaksana Program2 P4GN.

Dari hasil pembahasan, untuk menentukan Desa Bersinar yang akan dijadikan Pilot Project di Kabupaten Tulang Bawang, Badan KesbangPol dan BNNK Lampung Tiimur berkoordinasi lagi dengan SatRes Narkoba Polres Tulang Bawang, untuk memetakan kondisi desa yang layak untuk dijadikan Desa Bersinar, yg diterima oleh Kasat Res Narkoba Ajun KomPol Anton Saputra, S.H.,M.H.
Hasil pembahasannya bahwa Badan KesbangPol Kabupaten Tulang Bawang akan berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel