
Pada Senin, 19 Oktober 2020 Kepala BNNK Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H., M.M. yang diwakili oleh Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. beserta staff melaksanakan koordinasi di Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah yang dikirimkan ke BNN Provinsi Lampung.
Tujuan dari surat tersebut yakni terkait Program Pencegahan Narkoba yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Yayasan. Pada kunjungan ini, BNN Kabupaten Lampung Timur diterima oleh Pembina Yayasan Kyai M. Dawam dan Ketua Pelaksana Bp. Sunaryo.
Pada kesempatan ini, Pengurus Yayasan memaparkan program pencegahan narkoba yang akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Selain itu beliau meminta agar BNN Kabupaten Lampung Timur dapat memberikan arahan dan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
BNN Kabupaten Lampung Timur sangat mengapresiasi program ini dan mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan. Diharapkan program ini akan terus berlanjut untuk mensosialisasikan bahaya narkoba bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.