Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

ASISTENSI PENGUATAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN RELAWAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT TAHUN 2020

Dibaca: 11 Oleh 11 Nov 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
ASISTENSI PENGUATAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN RELAWAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT TAHUN 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 11 November 2020 pukul 08.00 BNN Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat.  Kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang terdiri dari Tenaga Pengajar dan Organisasi Kemasyarakatan. Hari ini merupakan hari kedua penyelenggaraan kegiatan setelah sebelumnya diselenggaran di tempat yang sama.

Narasumber kegiatan pada hari ini terdiri dari :

  1. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H.,M.M. ( Kepala PSKN UBL): “Teknik Pemanfaatan Media Komunikasi”
  2. AKP Dennis Arya Putra, S.H.,S.IK (Kasat Narkoba Polres Lamtim) :” Narkoba dalam Perpektif Hukum”
  3. Soni Gunawan, S.E.,M.M ( Kasi Rehabilitasi BNNK Lamtim):” Pentingnya Rehabilitasi”
  4. Johan Ibrahim, S.E. ( Kasi P2M BNNK Lamtim ):”Rencana Aksi Pencegahan dan Simulasi”

 

ASISTENSI PENGUATAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN RELAWAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT TAHUN 2020

 

Sedangkan narasumber pada hari sebelumnya terdiri dari:

  1. Fhata Z’AF Al’Ali, S.I.Kom (Penyuluh Narkoba BNNP Lampung) : “Pencegahan di Lingkungan Pendidikan, Pekerja dan Masyarakat”
  2. Raden Gunawan JS, S.H.,M.M (Kepala BNN Kab. Lampung Timur) : “Narkoba dan Permasalahannya”
  3. Drs. Ahmad Alamsyah, M.M ( Kabid P2M BNNP Lampung ): Penjelasan ttg Relawan Anti Narkoba
  4. Dini Pepilina, S.Kom.,M.M. ( Kepala LKP D’MC Pringsewu): “Teknik Presentasi dan Komunikasi Efektif”

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur. Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur menekankan bahwa Relawan Anti Narkoba agar dapat berkontribusi secara nyata melaksanakan program dan kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara mandiri di lingkungannya.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Relawan Anti Narkoba di Kabupaten Lampung Timur yg dapat berkontribusi secara nyata, rela dan mandiri dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Diharapkan juga agar Instansi Pendidikan dan Organisasi Kemasyarakatan dapat menjadi lembaga yang responsif terhadap pembangunan berwawasan anti narkoba. Pada kesempatan ini juga dilakukan penyematan PIN Relawan serta pengukuhan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 secara simbolis.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel