Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INSTANSI VERTIKAL KABUPATEN LAMPUNG TIMUR BAGI PERSONIL RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SUKADANA

Dibaca: 5 Oleh 28 Jul 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INSTANSI VERTIKAL KABUPATEN LAMPUNG TIMUR BAGI PERSONIL RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SUKADANA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS,S.H.,M.M., bersama personil BNN Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan test urine bagi personil Rutan Kelas IIB Sukadana. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan  surat Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sukadana Nomor : W9.PAS.PAS12.UM.01.01 tanggal 23 Juli 2020 dan Sprin Kepala BNN Kabupten Lampung Timur Nomor: Sprin/204/VII/ka/cm.00/2020/BNNK-LTM.

Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sukadana, Jumadi, A.md.IP.,S.H.,M.M., menyambut kedatangan BNN Kabupaten Lampung Timur dengan antusias. Beliau menyatakan bahwa kegiatan Tes Urine ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap progam P4GN dan komitmen mereka sebagai ASN yang bersih dari Narkoba. Beliau juga menyampaikan bahwa personil yang terindikasi akan diberikan sangsi tegas bahkan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

Sebanyak 41 Orang Personil ASN di Rutan Negara Kelas IIB Sukadana yang diambil sampel urine dan dilakukan Pemeriksaan Urine dengan 8 paramater, tidak satupun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-). Selain pemeriksaan kegiatan deteksi dini, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur juga berkesempatan untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba dan Upaya Penanggulangannya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel