

Pada hari Selasa 29 April 2025 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana,SP Mengikuti Kegiatan Sarasehan Dalam Rangka Urgenisasi Kelembagaan Badan Narkotika Nasional Dalam Perubahan Rencana Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika Secara Daring. Kegiatan ini adalah sebagai Memperkuat Peran BNN dalam Upaya Memberantas Narkoba. Hal ini termasuk penguatan koordinasi antar lembaga, penegakan hukum yang lebih Efektif dan Adaktif terhadap perkembangan Narkotika jenis baru.