

Pada hari Senin 17 Maret 2025
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur, Maman Permana, S.P bersama Tim Asesmen Kabupaten Lampung Timur yang terdiri dari tim hukum dari Penyidik BNNP Lampung, Penyidik Polres Tulang Bawang, Polres Mesuni dan Tim Medis (Dokter dan Psikolog) melaksanakan Kegiatan Asesmen Terpadu atas Pengajuan pada masa penangkapan yang terdiri dari Asesmen Medis dan Asesmen Hukum di Sekretariat TAT BNNK Lampung Timur terhadap 4 3 orang terperiksa dari Polres Tulang Bawang dan 1 Orang Terperperiksa dari Polres Mesuji