

Pada Hari Kamis Tanggal 06 Februari 2024 pukul 16.00 WIB s.d selesai Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana, S.P Melalui Staf BNNK Lampung Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala BNN Nomor 10 Tahun 2024 Hari ke-2. Tujuan dari Peraturan Kepala BNN Tersebut adalah untuk Membangun Program yang baik sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang birkinerja tinggi.