
Pada Selasa, 17 Desember 2019, pukul 09.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Aslinda, S.E. memimpin acara sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Lampung Timur. Didampingi oleh para Kepala Seksi yakni, Johan Ibrahim, S.E. selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarkat, Soni Ibrahim, S.E. selaku Kasi Rehabilitasi dan Abdul Samad Azhari, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BNN Kabupaten Lampung Timur yang berjumlah 24 orang. Sosialisasi kali ini menunjuk Johan Ibrahim, S.E. untuk melaksanakan penyuluhan. Beliau menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa narkotika dapat menyerang pegawai BNN Kabupaten Lampung Timur. Perlu diingat bahwa narkoba tidak hanya dapat dislahgunakan namun juga diedarkan. Untuk menghindari hal itu maka sosialisasi ini dilaksanakan.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk kembali meningkatkan kewaspadaan terkait narkotika. Tidak hanya itu, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan para pegawai BNN Kabupaten Lampung Timur kembali meneguhkan komitmennya. Terutama komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkotika.