
Pada Rabu 17 Maret pukul 09.00 Kepala BNNK Lampung Timur Raden Gunawan JS,.S.H.,.M.M yang didampingi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur, Johan Ibrahim,S.E memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Penyuluhan / Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 0429/Lamtim di Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kegiatan ini dibuka oleh BatiTer Kodim 0249/ Lamtim, Pelda Joko Nugroho. Acara ini juga dihadiri oleh Aipda Bambang Nur Baskoro dan Bripka Tedy Jayadi dari Polres Lampung Timur.
Kepala BNNK Lampung Timur menyampaikan materi ttg implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 pada seluruh aspek masyarakat. Dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda menyampaikan materi tentang Bahaya Narkoba dan Upaya Penanggulangannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang yang terdiri dari Pamong Desa Sukorahayu, LPM Desa Sukorahayu dan Anggota Karang Taruna Desa Sukorahayu.