
Pada Sabtu, 03 Juli 2021 pukul 21.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H.,M.M. yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur Johan Ibrahim, S.E. dan staf Seksi Pemberantasan beserta personil lainnya, melaksanakan kegiatan Razia Yustisia.
Razia ini dilaksanakan bersama dengan Personil dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Bandar Sribhawono, yang didampingi oleh Kepala Desa Sribhawono. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Bandar Sribhawono dalam rangka pemantauan pelaksanaan prokes bagi masyarakat Bandar Sribhawono dan juga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat.
Dari hasil razia, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, namun tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan Narkotika maupun Bahan Adiktif lainnya.