

Pada hari Kamis 27 Maret 2025 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana,SP Katim P2M Bapak Johan Ibrahim, S.E dan Staf BNNK Lampung Timur Melaksanakan Kegiatan Rencana Tindak Agen Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai upaya rencana tindak agen perubahan tahun 2025 BNN Kabupaten Lampung Timur, membuat form rencana aksi perubahan yang ingin dicapai serta melakukan rencana tindak lanjut kegiatan.