

Pada hari Senin 10 Februari 2025
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur, Maman Permana, S.P Melaksanakan Kegiatan Rapar Zoom Penyusunan Kesimpulan Materi Sidang Gugatan PTUN. Kepala BNNK Lampung Timur selaku Anggota Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin BNNP Lampung mengikuti rapat zoom penyusunan kesimpulan materi sidang gugatan PTUN a.n. Dwi Nurmawaty, S.H. Kegiatan ini diikuti Direktorat Hukum, Biro SDMA, Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, BNNP Lampung, dan BNNK Way Kanan.