

Pada hari Kamis 15 Mei 2025 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana,SP melalui Kasubag Umum BNNK Lampung Timur Bapak Abdul Samad Azharu, S.H Mengikuti kegiatan Rapat LPSK Terkait Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Secara Daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN RI yang didampingi Deputi Pencegahan, Plt Deputi Pemberantasan.
Kegiatan ini bertujuan untuk kerjasama dan dukungan para stakholder untuk saling memperkuat dalam pemberantasan Narkoba. LPSK Berupaya untuk berperan aktif dalam upaya membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana Narkotika dan Psikotropika melalui program Perlindungan Saksi, Pelapor dan Saksi Pelaku.