
Pada Kamis 22 Juli 2021 Pukul 09.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H.,M.M. yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur Johan Ibrahim, S.E. melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan di Kantor BNN Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 orang peserta dari instansi pemerintah, pendidikan, praktisi dan Kepala Desa Labuhan Ratu VII yang merupakan Desa Bersinar Tahun 2020 yang menjadi lokus kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
Pada kesempatan ini, disampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba adalah untuk mendiskusikan teknis pelaksanaan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang akan dilaksanakan, antara lain menentukan peserta, menentukan materi sesuai dengan bidang yang ditangani oleh para stakeholder berdasarkan modul ketahanan keluarga.