
Pada Rabu 30 Juni 2021 Pukul 08.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H.,M.M. yang didampingi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur Johan Ibrahim, S.E. melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Yestoya Way Jepara yg diikuti oleh 30 org peserta yg terdiri dari 4 kelompok sasaran yaitu Instansi Pemerintah, Lingkungan Pendidikan, Lingkungan Swasta dan Lingkungan Pendidikan.
Acara ini dibuka oleh Kepala BNNK Lampung Timur. Beliau menyampaikan kepada para peserta untuk dapat menjalin kerjasama dan sinergitas guna mendukung program2 P4GN di Kabupaten Lampung Timur. Beliau juga menekankan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 pada setiap instansi/lingkungan.
Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini Assisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Bp. Wan Ruslan Abdul Ghani, S.E.,M.Si. yang menyampaikan tentang kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung program-program P4GN. Selain itu hadir pula Narasumber dari BNNP Lampung, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bp. Edy Marjoni, S.AP yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Materi terakhir disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Lampung Timur tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanggulangannya.