

Pada hari Rabu 19 Maret 2025 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana,SP Bersama Katim P2M BNNK Lampung Timur Bapak Johan Ibrahim, S.E dan Staf Melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rutan Kelas IIB Sukadana Dengan BNNK Lampung Timur dan Sosialisasi Bahaya Narkoba. Kegiatan ini diterima baik oleh Kepala Rutan Sukadana Bapak Farizal Antony, A.Md.,Ip, S.H.,M.H. seperti yang diketahui warga binaan lapas sukadana berjumlah 473 dengan persentase tindak pidana penyalahgunaan narkotika 30%. Dengan kegiatan ini diharapkan warga binaan rutan sukadana menjadi berkualitas dilingkungan masyarakat dalam menjalankan kehidupan dengan menjauhi bahaya narkotika.