Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasi

PEMERIKSAAN TES URINE PEGAWAI PENGADILAN NEGERI SUKADANA

Dibaca: 16 Oleh 19 Mei 2021Agustus 16th, 2021Tidak ada komentar
PEMERIKSAAN TES URINE PEGAWAI PENGADILAN NEGERI SUKADANA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 19 Mei 2021 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS,S.H.,M.M., yang didampingi oleh Sub Koordinator P2M bersama personil BNN Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Pemeriksaan Tes Urine berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II Nomor :W9-U8/720/HM.01.1/IV/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Permintaan Test Urine bagi Pegawai Pengadilan Negeri Sukadana.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Bp. Hendra Yuristiawan, S.H.,M.H. menyambut rombongan dari BNN Kabupaten Lampung Timur.

Pemeriksaan urine dilaksanakan terhadap 25 pegawai PN Sukadana. Dari hasil pemeriksaan menggunakan Alat Tes Urine dengan 6 parameter, tidak satu pun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel