
Rabu, 19 Mei 2021 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS,S.H.,M.M., yang didampingi oleh Sub Koordinator P2M bersama personil BNN Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Pemeriksaan Tes Urine berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II Nomor :W9-U8/720/HM.01.1/IV/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Permintaan Test Urine bagi Pegawai Pengadilan Negeri Sukadana.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Bp. Hendra Yuristiawan, S.H.,M.H. menyambut rombongan dari BNN Kabupaten Lampung Timur.
Pemeriksaan urine dilaksanakan terhadap 25 pegawai PN Sukadana. Dari hasil pemeriksaan menggunakan Alat Tes Urine dengan 6 parameter, tidak satu pun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).