

Pada Hari Rabu Tanggal 14 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana, S.P melalu Dokter Klinik Pratama BNNK Lampung Timur Dr. Nanik Marlina melakukan Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Pembuatan surat keterangan tersebut dilakukan guna syarat Mendaftar Tentara Angkatan Darat. Layanan pembuatan SKHPN untuk 1 (Satu) Orang calon Secaba Bintara TNI AD.