

Pada Hari Selasa Tanggal 03 Juni 2025 pukul 11.00 WIB, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Maman Permana, S.P melalu Dokter Klinik Pratama BNNK Lampung Timur Dr. Nanik Marlina melakukan Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Pembuatan surat keterangan tersebut dilakukan guna syarat Mendaftar PPG Guru. Layanan pembuatan SKHPN untuk 1 (Satu) Orang calon PPG Guru.