

Pada hari Selasa 11 Februari 2025
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur, Maman Permana, S.P. Bersama Katim P2M Bapak Johan Ibrahim, S.E dan Katim Pemberantasan Bapak Adil Ismu CB, S.E Melaksanakan Koordinasi P4GN ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan diterima langsung oleh Kasi Pidum.
Dalam koordinasi tersebut dibahas rencana pelaksanaan FGD Forum Komunikasi P4GN, TAT, dan rehabilitasi penyalahguna narkoba. Kedepannya Kajari Lampung Timur dan Kepala BNNK Lampung Timur berharap kedua lembaga dapat lebih bersinergi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lampung Timur.