
Pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS, S.H., M.M. yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Soni Gunawan, S.E., M.M. melaksanakan koordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. pada kunjungan ini BNN Kabupaten Lampung Timur diterima langsung oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba Bapak Syaifullah, S.E.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan layanan rehabilitasi IPWL atau Institusi Penerima Wajib Lapor di Kabupaten Lampung Timur. Mengingat belum adanya IPWL Kementrian Sosial di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Koordinasi ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan sinergi baru apabila ada pelatihan wirausaha bagi para korban penyalahguna narkoba terkait pelatihan wirausaha yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial.