Skip to main content
Berita Kegiatan

KIE P4GN PADA KEGIATAN SOSIALISASI PERDA NOMOR 01 TAHUN 2019 OLEH ANGGOTA DPRD PROPINSI LAMPUNG FRAKSI GOLKAR

Dibaca: 5 Oleh 25 Jan 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
KIE P4GN PADA KEGIATAN SOSIALISASI PERDA NOMOR 01 TAHUN 2019 OLEH ANGGOTA DPRD PROPINSI LAMPUNG FRAKSI GOLKAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Sabtu 25 Januari 2020 Pukul 08.00 Plt. Kepala BNNK Lampung Timur Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., diwakili oleh Staff P2M Septina Apsari Dewi, A.Md. memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Propinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Propinsi Lampung dari Dapil VIII Partai Golkar, H. Azwar Hadi, M.Si., M.M. dalam rangka mensosialisasikan Perda Propinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Pada kesempatan ini, staf P2M menyampaikan materi tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya2 Pemberantasannya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahaya narkoba sehingga dapat berperan lebih aktif dalam mendukung program2 pemerintah.
Peserta yg berjumlah 80 orang pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dilihat dari banyaknya pertanyaan yg diajukan kepada Narasumber.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel