
Pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 09.00, Kepala BNNK Lampung Timur ASLINDA, S.E., diwakili oleh Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. dan Kasubbag Umum Abdul Samad Azhari, S.H. memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba Program Desa Bersinar. Kegatan ini dilaksanakan di dua desa terpisah yakni desa Labuhan Ratu III Kecamatan Labuhan Ratu dan Desa Bumi Nabung Udik Kecamatan Sukadana.
Pada kesempatan kali ini Kasi P2M Johan Ibrahim S.E. yang melaksanakan sosialisasi di Desa Labuhan Ratu III disambut oleh Sekretaris Desa, Bapak Sabar. Tidak hanya itu hadir pula Kasi PMD Ibu Asmida. Pada sosialisasi kali ini juga dihadirkan dua narasumber lain. Bripka Rizal selaku narasumber dari Polsek Labuhan Ratu serta Ibu Novi selaku narasumber dari Puskesmas Rajabasa Lama.
Bertempat di desa yang terpisah yakni Desa Bumi Nabung Udik Kecamatan Sukadana, Kasubbag Umum Abdul Samad Azhari, S.H. juga melaksanakan sosialisasi terkait narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa ini dihadiri oleh Sekertaris Desa bapak Bahrun didampingi Pendamping lokal Desa kecamatan Sukadana bapak Ahmad Rifai, S.Pd.I dan Kasi PMD kecamatan Sukadana ibu Zainuri.
Kegiatan di desa Desa Labuhan Ratu III diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari Perangkat Desa, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat. Sedangkan peserta di Desa Bumi Nabung Udik berjumlah 50 peserta yang juga terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan Desa Bersinar merupakan bentuk implementasi dari Inpres No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat desa bersemangat untuk turut berperan melawan narkoba. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat semakin tahu dan mengerti bahaya dari narkoba, sehingga mereka dapat menolak dengan tegas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.