

Berdasarkan surat permohonan Ketua Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur Nomor: 38/C/PCFNU/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal Permohonan Penyuluhan Anti Narkoba, pada hari ini Minggu, 23 Februari 2025 Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur MAMAN PERMANA, S.P. melalui Katim P2M Johan Ibrahim, S.E. beserta tim P2M, melaksanakan kegiatan KIE P4GN dalam acara Rakor PC dan PAC Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur.
Acara ini dihadiri oleh Sekcam Way Jepara dan diikuti oleh Ketua dan pengurus PC dan PAC Fatayat NU dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 120 orang.
Acara dibuka oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur, Ibu Hj. Nurul Hikmah, S.Ag.,M.Pd.
Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan apresiasi kepada BNNK Lampung Timur yang telah berkenan hadir dalam acara ini, untuk menyampaikan materi tentang Narkoba dan Permasalahannya serta Upaya Penanggulangannya.
Diharapkan dengan materi yang telah disampaikan, dapat memberikan wawasan kepada Ibu-ibu muslimat NU tentang Bahaya Narkoba sehingga dapat lebih berperan aktif dalam upaya P4GN terutama di lingkungan keluarga.