Skip to main content
Berita Kegiatan

SUPERVISI PELAKSANAAN ADVOKASI PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2019

Dibaca: 4 Oleh 07 Nov 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
SUPERVISI PELAKSANAAN ADVOKASI PEMBANGUNAN BERWAWASAN ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Kamis, 07 November 2019 pukul 09.00 Kepala BNNK Lampung Timur Ibu ASLINDA, S.E. yang diwakili oleh Kasi P2M, JOHAN IBRAHIM, S.E beserta staf melaksanakan giat Supervisi Pelaksanaan Advokasi Bang Wawan di SMPN 1 Raman Utara. Kegiatan supervisi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Asistensi Penguatan Bang Wawan di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat yang telah diselenggarakan pada bulan September lalu.

Pada kesempatan ini, Tim Supervisi diterima oleh Wakasek Bidang Kesiswaan Bp. Supriyanto, S.Pd., yang didampingi oleh Guru BK Ibu Endang Kurniasih, S.Pd. yang juga merupakan salah satu Relawan Anti Narkoba di SMPN 1 Raman Utara. Dijelaskan bahwa SMPN 1 Raman Utara belum melaksanakan semua program yang mendukung pencapaian indikator keberhasilan pencegahan di bidang P4GN, namun untuk kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan P4GN sudah rutin dilaksanakan.

Kasi P2M BNNK Lampung Timur menghimbau agar SMPN 1 Raman Utara dapat segera membentuk Satgas Anti Narkoba di lingkungan sekolah sbgai salah satu regulasi yg harus dilaksanakan oleh Relawan Anti Narkoba, dan pihak SMPN 1 Raman Utara menyatakan akan segera membentuk Satgas dalam waktu dekat. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel