Pada Selasa 06 April 2021 pukul 09.00 Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan JS,S.H.,M.M., bersama personil BNN Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan surat Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sukadana Nomor : W9.PAS.PAS12-PK.02.10.02-80 tanggal 05 April 2021 perihal Permohonan Razia Gabungan Bersama melaksanakan tes urine bagi warga binaan Rutan Klas IIB Sukadana dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021.
Kepala Rutan Negara Klas IIB Sukadana, Bp. Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.M., menyambut rombongan dari BNN Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemsyarakatan Kanwil Kemenkumham Propinsi Lampung Bp. Farid Junaidi , Bc. IP.,S.SOS., M.H dan Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad, S.H.
Pemeriksaan urine dilaksanakan terhadap 65 warga binaan (sampling) Rutan Sukadana yg dipilih secara acak oleh Tim dari BNNK Lampung Timur dan 5 orang Pejabat di lingkungan Rutan Klas IIB Sukadana. Dari hasil pemeriksaan menggunakan Alat Tes Urine dengan 9 parameter, tidak satu pun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).
Setelah ishoma, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kepala BNNK Lampung Timur Bp. Raden Gunawan JS, S.H.,M.M.