Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI PENGADILAN NEGERI SUKADANA KAB.LAMPUNG TIMUR

Dibaca: 1 Oleh 24 Apr 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI PENGADILAN NEGERI SUKADANA KAB.LAMPUNG TIMUR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 23 April 2019 pukul 11.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Sukadana, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Ibu ASLINDA, S.E. diwakili oleh Kasie P2M Johan Ibrahim, S.E. dan staf BNN Kabupaten Lampung Timur Berdasarkan Permintaan Ketua Pengadilan Negeri Kab. Lampung Timur, nomor:W.9UB/341/PL.07/III/2019 tgl 18 Maret 2019 dan Sprin Kepala BNNK Lampung Timur Nomor: Sprin/66/IV/Ka/cm.00/2019/BNNK-LTM untuk melaksanakan Kegiatan Tes Urine di Pengadilan Negeri Sukadana Kab.Lampung Timur.

Ketua Pengadilan Negeri ACHMAD IRFIR ROCHMAN, S.H.,M.H. menyambut rombongan dari BNNK Lampung Timur dan dalam sambutannya, Beliau menyatakan bahwa kegiatan Tes Urine ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap progam P4GN dan komitmen mereka sebagai ASN yang bersih dari Narkoba. Bagi personil yang terindikasi akan diberikan sangsi tegas bahkan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

 

KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI PENGADILAN NEGERI SUKADANA KAB.LAMPUNG TIMUR

Johan Ibrahim, S.E memberikan penyuluhan

Acara diawali dengan penyuluhan singkat yang disampaikan oleh Bpk.JOHAN IBRAHIM selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang dilanjutkan dengan pemeriksaan urine bagi seluruh personil Pengadilan Negeri Sukadana. BNNK Lampung Timur sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Sukadana Kab. Lampung Timur sebagai salah satu implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2018 dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

 

KIE P4GN DAN TEST URINE DALAM RANGKA LAYANAN DETEKSI DINI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI PENGADILAN NEGERI SUKADANA KAB.LAMPUNG TIMUR

proses pemeriksaan urine

Sebanyak 36 Orang Personil Pengadilan Negeri diambil sampel urine dan dilakukan pemeriksaan dengan test kit 6 paramater. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut tidak satupun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel