Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2020

Dibaca: 2 Oleh 08 Jul 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Rabu tanggal 08 Juli 2020 pukul 10.00 Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur, Raden Gunawan JS, S.H.,M.M. mengikuti kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Kegitan ini diikuti oleh para Kepala Seksi di lingkungan BNN Kabupaten Lampung Timur. Selain itu juga dihadiri oleh OPD Kabupaten Lampung Timur yakni Bappeda dan Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur diwakili Kabid Sosbud Endang S. dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur diwakili oleh Kabid Ekososbud  Suparjo, S.KM. Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dilakukan melalui video conference. Materi dipaparkan oleh Sestama BNN RI dan Direktur Ekonomi Sosial Budaya Kemendagri RI, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel