Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pelaksanaan Test Urine Bagi Personil Rumah Tahanan Negara KELAS IIB SUKADANA

Dibaca: 1 Oleh 28 Jan 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin 28 Januari 2019 pada pukul 09.00, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Ibu ASLINDA, S.E. diwakili oleh Kasi P2M BNN Kabupaten Lampung Timur, JOHAN IBRAHIM, S.E. dan staf BNN Kabupaten Lampung Timur Berdasarkan Permintaan Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sukadana, dan Sprin Kepala BNNK Lampung Timur Nomor: Sprin/07/I/Ka/cm.00/2019/BNNK-LTM untuk melaksanakan Kegiatan Tes Urine di Rutan Negara Kelas IIB Sukadana Kab. Lampung Timur pada acara Apel Komitmen Janji Kinerja Tahun 2019 di lingkungan Rutan Negara Kelas IIB Sukadana.

Pelaksanaan Test Urine Bagi Personil Rumah Tahanan Negara KELAS IIB SUKADANA

Kasi P2M BNNK Lampung Timur (Kiri) dan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana (Kanan)

Kepala Rutan Negara Kelas IIB Sukadana, Bpk. DAMRI, menyambut rombongan dari BNNK Lampung Timur dan dalam sambutannya, Beliau menyatakan bahwa kegiatan Tes Urine ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap progam P4GN dan komitmen mereka sebagai ASN yang bersih dr Narkoba. Bagi personil yang terindikasi akan diberikan sangsi tegas bahkan sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

 

Pelaksanaan Test Urine Bagi Personil Rumah Tahanan Negara KELAS IIB SUKADANA

Registrasi Awal Pelaksanaan Test Urine

Kasi P2M Johan Ibrahim, S.E. atas nama BNNK Lampung Timur sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Rutan Negara Kelas IIB Sukadana sebagai salah satu implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2018 dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

Sebanyak 46 Orang Personil/ASN di Rutan Negara Kelas IIB Sukadana yang diambil sampel urine dan dilakukan Pemeriksaan Urine dengan 8 paramater, tidak satupun ditemukan indikasi Penyalahgunaan Narkoba atau Negatif (-).

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel