Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR

Dibaca: 2 Oleh 20 Mar 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 20 Maret 2019, pukul 14.30 bertempat di halaman belakang pPolres Lampung Timur, Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur ASLINDA, SE menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

 

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR

Bersama dengan Kapolda Lampung

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 2 karung shabu seberat 60 kg. Kapolres Lamtim, Akbp Taufan Dirgantoro menerangkan BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pasir Sakti pada minggu 31 desember 2018. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu kedalam ember yang telah dicambur dengan air, pembersih lantai dan deterjen. Seluruh campuran tersebut lalu dibuang ke dalam septic tank, sedangkan plastik pembungkus sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR

Bersama dengan Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Timur dan Para Uandangan

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto,Msi para pejabat utama Polda Lampung, , Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Negeri, Forkompimda, Lembaga Bantuan Hukum, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh Pemuda Kabupaten Lampung Timur .

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel